Terdakwa Penipuan Yusuf Hasyim Terancam Vonis Tambahan 2 Tahun Penjara

- 5 September 2022, 23:36 WIB
Ilustrasi Kriminal
Ilustrasi Kriminal /Pexels/ Tima Miroshnichenko

ARAHKATA - Terdakwa Penipuan dan Penggelapan berkedok Investasi Perkebunan Singkong dan Aren, M Yusuf Hasyim alias Yusuf Bin H. Zainal Abidin akan kembali mendapatkan vonis hukuman penjara dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau.

Dalam website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Pekanbaru yang diakses wartawan disebutkan, kasus dengan nomor perkara 571/Pid.B/2022/PN Pbr pada Selasa (6/9/2022) diagendakan Pembacaan Putusan.

"Terdakwa M.YUSUF HASYIM Alias YUSUF Bin H.ZAINAL ABIDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbarengan penggelapan sebagaimana melanggar Pasal 372 Juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana," bunyi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardli Nuur Ihsani dikutip dari SIPP PN Pekanbaru.

Baca Juga: Poltabes Medan Gagalkan 9500 Butir Narkotika Jenis pil yaba

Dalam bunyi tuntutan JPU disebutkan pula meminta Majlis Hakim menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 2 tahun. "Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dengan perintah tetap ditahan," bunyi tuntutan JPU.

Salah satu korban penipuan yang berinisial MALM mengatakan telah menjadi korban penipuan investasi tanaman Singkong di kawasan lahan Garuda Sakti, Kabupaten Kampar, Riau oleh Yusuf Hasyim yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Sumatera Tani Mandiri (STM) sejak Januari 2019.

Tidak hanya dirinya saja yang tertipu, bahkan menurut keterangan MALM, kakak kandungnya juga menjadi korban penipuan investasi yang ditawarkan oleh PT STM.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Keterlibatan Ferdy Sambo Terungkap Dalam BAP Pembunuhan Brigadir J

“Untuk tanaman Singkong ini, saya dan kakak saya telah menginvestasikan dana sekitar Rp40 juta. Dia (Yusuf) menjanjikan dalam 9 bulan tanaman Singkong ini akan membuahkan hasil,” tutur Korban.

Bahkan kata Korban pada bulan Maret 2019 dia juga telah menginvestasikan Rp60 juta untuk tanaman Aren, yang katanya akan menghasilkan setelah 6 bulan masa tanam.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x