Ribuan permohonan yang masuk juga beragam misalnya kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebanyak 2.757 permohonan, kemudian terkait dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 507 permohonan, dan sisanya merupakan permohonan tindak pidana lain, termasuk kasus investasi bodong.
LPSK memperkirakan jumlah permohonan dari masyarakat akan terus bertambah hingga akhir tahun 2022.
Baca Juga: BPKP Kawal Penyaluran BLT Kompensasi Kenaikan BBM
"Kalau saya perkirakan pada tahun ini mungkin 5.000 atau bisa di angka 6.000 permohonan," ujarnya.***