Hasil Putusan Sidang Banding Etik Ditolak! Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri

- 19 September 2022, 13:27 WIB
Hasil Putusan Sidang Banding Etik Ditolak! Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri
Hasil Putusan Sidang Banding Etik Ditolak! Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri /PMJNews/

ARAHKATA - Irjen Ferdy Sambo hari ini menjalani sidang banding etik, Senin 19 September 2022.

Majelis sidang banding etik tersebut menyatakan menolak permohonan banding terkait putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan Irjen Ferdy Sambo. Artinya, Ferdy Sambo tetap dipecat dari Polri.

Sidang banding ini dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Senin 19 September. Putusan banding ini bersifat final dan mengikat.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Banding Etik Hari Ini!

"Satu, menolak permohonan banding pemohon banding," ujar Komjen Agung.

"Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri," sambungnya.

Agung menyatakan perbuatan Sambo sebagai perbuatan tercela. Sambo tetap dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Baca Juga: Hasil Lie Detector Putri Candrawathi-ART Ferdy Sambo Tak Dipublikasi, Polri Beri Alasan

"Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," ucapnya.

Ferdy Sambo sebelumnya dijatuhi sanksi PTDH terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Dia tak terima dan mengajukan banding.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x