Penyidik kata Listyo telah melakukan gelar perkara dan menyatakan Irjen Teddy Minahasa terduga pelanggar. Teddy pun langsung ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan patsus," kata Listyo.
Baca Juga: Kemenkumham Benarkan Nikita Mirzani Dicekal ke Luar Negeri
Listyo pun menegaskan dirinya tidak main-main bagi anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran atas narkoba.
Dia mengaku sudah sering mengingatkan anggota dengan pangkat apapun agar menghindari penyalahgunaan narkoba.
"Ini sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas narkoba dan ini warning seluruh anggota tidak main-main dan tindak tegas," tuturnya.***