Polres Sampang Benarkan Penangkapan Terduga Teroris

- 17 Oktober 2022, 11:16 WIB
Densus 88 Mabes Polri saat melakukan sterilisasi aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Densus 88 Mabes Polri saat melakukan sterilisasi aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Kota Makassar, Sulawesi Selatan. /Antara/Ashari/ARAH KATA

Kapolres mengaku tidak mengetahui jaringan terduga teroris S karena merupakan kewenangan Tim Mabes Polri.

Pada proses penangkapan, kata dia, Polres Sampang hanya membantu melakukan pengamanan karena eksekusi langsung oleh Tim Mabes Polri.

Baca Juga: Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan Ferdy Sambo Dikawal Ratusan Petugas Polisi

Penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Pulau Madura sebagaimana di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada 13 Oktober 2022 ini merupakan kali kedua di Madura.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap terduga teroris berinisial MA, anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Jalan Raya Dr Cipto, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

MA adalah pentolan JI dan menjabat sebagai Korda Sumenep, di Pulau Madura. Kala itu, Tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga dengan menyita sejumlah barang bukti berupa busur dan anak panah.

Baca Juga: Habib Syakur Sebut Keadilan Yosua Tinggal di Tangan Hakim PN Jaksel

MA diketahui merupakan tuan rumah sekaligus peserta dalam pertemuan dengan tim laznah di rumahnya di Sumenep pada Juni 2020.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x