Korban Penganiayaan Saat Sengketa 2 Kelompok di Mampang Tolak Damai

- 24 Oktober 2022, 23:20 WIB
Korban penganiayaan saat sengketa lahan yang melibatkan dua kelompok di Mampang, Jakarta Selatan, Budianto Tahapary menegaskan takkan berdamai dengan pihak yang melakukan kekerasan terhadapnya.
Korban penganiayaan saat sengketa lahan yang melibatkan dua kelompok di Mampang, Jakarta Selatan, Budianto Tahapary menegaskan takkan berdamai dengan pihak yang melakukan kekerasan terhadapnya. /Dok Pribadi/

Sebelumnya, keributan terjadi antara dua kelompok yang disebut dalam laporan polisi sebagai kelompok Ambon dan ormas Pemuda Pancasila (PP). Penyebabnya sengketa lahan yang diperebutkan kedua belah pihak. Rekaman video peristiwa kekerasan tersebut viral di media sosial.

 Baca Juga: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Jadi 135, Habib Syakur: PSSI Kapan Melek Matanya?

Dalam rekaman, nampak seorang pria menggebrak meja yang diiringi dengan pemukulan terhadap orang di depannya. Tak lama berselang, bangku pun dilemparkan ke arah orang yang dipukul tersebut, oleh orang yang berada di sekeliling kedua orang di meja tadi. Pada video, polisi nampak berusaha melerai.

Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka dalam keributan ini. Para tersangka disebut berasal dari kedua belah pihak.

Mereka dijerat Pasal 170, Pasal 351, Pasal 358, dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 Baca Juga: BPOM: Pastikan 133 Obat Sirop Tidak Gunakan Empat Pelarut

"Dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2022.

Pihak PP sendiri membantah bahwa keributan itu melibatkan organisasi, namun hanya oknum anggota.

"Persoalan tersebut sejatinya dipicu dari persoalan pesonal, terkait dengan keberadaan lahan yang kebtulan dikuasai dan atau dimiliki oleh salah satu anggota Pemuda Pancasila," ujar Ketua MPW PP DKI Ilyas Abdullah, Jumat, 20 Oktober 2022.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x