Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen WNA Belanda, Deolipa Yumara Segera Blokir Bank

- 24 Oktober 2022, 23:35 WIB
Deolipa Yumara dampingi kliennya sebagai korban dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen WNA
Deolipa Yumara dampingi kliennya sebagai korban dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen WNA /Agnes Aflianto/ARAHKATA

Dalam waktu dekat, Deolipa menyampaikan, pihaknya akan bersurat kepada pihak bank agar seluruh transaksi perbankan ACC dibekukan mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang sedang berproses di kepolisian.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Pastikan 12 Saksi Keluarga Brigadir J Hadiri Sidang di PN Jakarta Selatan

"Dengan adanya dokumen (bermasalah) ini, setelah ini Ibu Mimi di-BAP, kan ini ada bukti laporannya, dengan bukti laporan ini kita bikin kronologi dari tim pengacara, kemudian menyampaikan secara formal kepada bank, supaya memblokir kegiatan-kegiatan yang sifatnya perbankan yang dilakukan oleh ACC, oleh terlapor ini," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah