Dalam waktu dekat, Deolipa menyampaikan, pihaknya akan bersurat kepada pihak bank agar seluruh transaksi perbankan ACC dibekukan mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang sedang berproses di kepolisian.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Pastikan 12 Saksi Keluarga Brigadir J Hadiri Sidang di PN Jakarta Selatan
"Dengan adanya dokumen (bermasalah) ini, setelah ini Ibu Mimi di-BAP, kan ini ada bukti laporannya, dengan bukti laporan ini kita bikin kronologi dari tim pengacara, kemudian menyampaikan secara formal kepada bank, supaya memblokir kegiatan-kegiatan yang sifatnya perbankan yang dilakukan oleh ACC, oleh terlapor ini," pungkasnya.***