Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Dalami 3 Perusahaan Farmasi

- 31 Oktober 2022, 14:45 WIB
Polisi mengumpulkan alat bukti terkait potensi pidana terkait maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.
Polisi mengumpulkan alat bukti terkait potensi pidana terkait maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak. /Instagram@bpom_ri/

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) di Indonesia mengalami peningkatan. Data terbaru melaporkan terdapat 269 kasus gangguan ginjal akut yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

“Pada 26 Oktober 2022 itu tercatat 269 kasus, terdiri dari 27 provinsi,” kata juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022.

Baca Juga: Pengamat Maritim: Usut Tuntas Kecelakaan KFC Express Cantika Lestari 77, Jangan Hanya Nakhoda yang Disalahkan

Dengan angka tersebut, terdapat penambahan 18 kasus gangguan ginjal akut pada anak dibanding data sebelumnya. Dikatakan, pada Senin, 24 Oktober 2022, terdapat 251 kasus gangguan ginjal akut yang tersebar di 26 provinsi.

“Dari 269 kasus itu ada peningkatan. Namun ada 18 kasus, hanya ada tiga kasus baru setelah kita umumkan pelarangan obat sirop,” kata ujar Syahril.

Dari jumlah kasus tersebut, pasien yang dirawat sebanyak 27 orang. Sementara angka kematian akibat gangguan ginjal akut sudah cukup banyak, yakni mencapai 157 kasus. Sedangkan angka kesembuhan mencapai 39 kasus.

Baca Juga: Kemenkominfo Sambut Era Baru TV Digital Indonesia Siap ASO

“Kasus meninggal 157 kasus atau berarti 58 persen,” jelas Syahril.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah