"Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh," katanya pula.
Sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjaman online hingga didatangi penagih utang ke rumahnya, karena penagihan utangnya berkisar Rp3 juta-Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.
Baca Juga: Strategi Membangun Loyalitas Pelanggan Melalui Media Sosial
Para mahasiswa diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online.
Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.
Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagiannya kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.***