Rp 57,9 Triliun Uang Negara Diselamatkan Kinerja KPK Diapresiasi Komisi III

- 22 Desember 2022, 22:13 WIB
Gedung KPK RI.
Gedung KPK RI. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

Penyelamatan kerugian negara itu disebut bisa digunakan untuk belanja-belanja dalam rangka pelaksanaan program nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo.***

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x