Aksi Payung Duka Ibu-Ibu PRT Indonesia Desak Pengesahan UU PPRT

- 22 Desember 2022, 12:04 WIB
Aksi Payung Duka Ibu-Ibu PRT Indonesia mendesak Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk bersuara.
Aksi Payung Duka Ibu-Ibu PRT Indonesia mendesak Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk bersuara. /Dok /ARAHKATA

 

ARAHKATA – Memanfaatkan momen Hari Ibu 22 Desember 2022 sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Melakukan Aksi Payung Duka Ibu-Ibu PRT Indonesia mendesak Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk bersuara.

Aksi ini digelar secara serentak di 8 kota pada Rabu, 21 Desember 2022.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Usut Pembegalan Wartawan di Flyover Sudirman

Aksi antara lain dilakukan di Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Medan, Serang, Malang, Tangerang Selatan. Aksi ini akan dilanjutkan aksi Rabuan untuk PRT guna mendesak disahkannya UU PPRT.

Para ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia ini meminta perhatian Presiden Jokowi dan Ketua DPR, Puan Maharani agar para PRT tidak dipandang rendah, sebelah mata, diakui keberadaannya sebagai pekerja dan manusia.

Para ibu dan PRT meminta pada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani untuk menghentikan kekerasan, diskriminasi yang selama ini terjadi pada PRT.

Baca Juga: Pendidikan Seks Bagi Remaja Putri Bisa Atasi Stunting

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x