Ketiga Kalinya! Revaldo Ditangkap Narkoba, Terancam Terjerat Pasal Berlapis

- 13 Januari 2023, 10:22 WIB
Ketiga Kalinya! Aktor Revaldo Ditangkap Kasus Narkoba, Terancam Terjerat Pasal Berlapis
Ketiga Kalinya! Aktor Revaldo Ditangkap Kasus Narkoba, Terancam Terjerat Pasal Berlapis /Tangkap layar Instagram @revaldo.f.s.p

 

ARAHKATA - Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Penangkapannya kali ini diketahui sudah yang ketiga kalinya.

Revaldo diamankan polisi pada Rabu 11 Januari 2023 malam di apartemennya di kawasan Jakarta Pusat. Hasil tes urinenya pun juga positif narkoba.

"Iya betul penangkapan kemarin. Ditangkap di apartemen di Jakarta Pusat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Kamis 12 Januari 2023.

Baca Juga: Polri Tangkap 10 Tersangka Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia

"Hasil tes urine Revaldo positif methamphetamine, amphetamine, dan THC," lanjutnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja.

"(Ditangkap) seusai memakai. Sabu dan ganja," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Baca Juga: Tok! Roby Geisha Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Pada keterangan rilis, Revaldo dikenakan Pasal 111 dan Pasal 112. Dua pasal itu berbunyi: Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman subsider. Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x