ARAHKATA - Polres Metro Jakarta Selatan memediasi kasus seorang perempuan berinisial E (43) yang menganiaya ibu kandungnya berinisial H (68) karena mengambil gorengan dagangannya di warung di Terminal Lebak Bulus.
Upaya mediasi berhasil dan kasus tersebut berakhir damai. H pun mencabut laporannya ke polisi.
"Pihak pelapor sudah minta maaf langsung dan menempuh jalur damai," kata Kepala satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip ArahKata.com Kamis, 16 Februari 2023.
Baca Juga: LPSK: Putusan hakim Terhadap Eliezer Jadi Tonggak Baru Dunia Peradilan
Menurut Irwandhy, apapun alasan motif yang bersangkutan untuk melakukan pemukulan terhadap ibundanya merupakan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan.
Terlebih, kata Irwandhy, dari hasil visum ditemukan luka-luka pada korban. Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan sang ibu.
Kepolisian mengarahkan pelapor dan terlapor untuk menempuh mediasi yang diarahkan oleh adik kandung terlapor berinisial SS.
Baca Juga: Kapolri Sebut Ada Peluang Bharada E Kembali Jadi Anggota Brimob Polri
"Mudah-mudahan ada perubahan dari kakak saya juga, mau bagaimanapun itu tetap orang tuanya," tutur SS.