"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK (setelah, red) dua kali sebelumnya dipanggil saya ada kegiatan yang terkait kegiatan negara," tutur Mentan SYL.
Syahrul mengatakan bahwa ada tugas negara berupa rapat kerja dan pekan nasional (Penas) yang harus diikuti olehnya. Selain itu dia harus menghadiri pertemuan yang mengatasnamakan negara.
"Rapat kerja dan Penas. Yang terakhir saya harus ke India dalam Forum G20. Dan banyak pertemuan yang harus dilakukan atas nama negara," sambungnya.
Baca Juga: Survei IPO: Elektabilitas Prabowo Tertinggi Dibuntuti Anies dan Ganjar
Menurut Syahrul, dirinya sudah meminta untuk dijadwalkan ulang pemanggilan KPK pada tanggal 27 Juni 2023 mendatang. Namun ternyata, semua urusan terkait dengan Korea Selatan sudah diselesaikan saat berada di India. Sehingga dia dapat memenuhi panggilan itu dengan baik.
"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya berterimakasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Syahrul bakal menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap. Selain Syahrul, KPK juga disebut akan menetapkan dua pejabat Kementan lainnya.
Baca Juga: Novel Bamukmin Tuding Amien Rais Pernah Tercatat Tokoh Pendukung Kelompok Pro Aliran Sesat
Dikonfirmasi mengenai hal ini, KPK menyebut dugaan korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan.***