Indra Tarigan Resmi Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Nikita Mirzani

- 5 Juli 2023, 12:11 WIB
Indra Tarigan Resmi Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Nikita Mirzani
Indra Tarigan Resmi Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Nikita Mirzani /Tangkap layar Youtube/Official Nit Not

ARAHKATA - Indra Tarigan resmi ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik usai menghujat anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur.

Indra Tarigan kini telah diamankan pada Selasa 4 Juli 2023 oleh tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Selasa 04 Juli 2023 sekitar pukul 12.30 WIB, dan bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," berdasarkan keterangan rilis.

Baca Juga: Terus Diserang Nikita Mirzani, Nindy Ayunda: Saya Nggak Ada Baca Sosmed

Dalam keterangan tersebut, tertulis Indra Tarigan sempat mengulur-ngulur waktu saat hendak diamankan.

Namun, akhirnya ia pasrah saat dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

"Pada saat diamankan, Terpidana meminta waktu namun atas penjelasan dan perlakuan yang baik, yang bersangkutan dapat diamankan oleh Tim tanpa ada proses pemaksaan, meskipun Terpidana tetap berupaya untuk menunda-nunda waktu," tulis keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Renggang dengan Nikita Mirzani, Antonio Dedola Akan Adopsi dan Biayai Sekolah Lolly di London

"Akhirnya tepat pukul 13.00 WIB, Terpidana dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," sambungnya.

Indra Tarigan dihukum 8 bulan penjara dan Rp250 juta atas lantaran menghujat anak Nikita Mirzani itu. Mahkamah Agung juga menolak kasasi yang diajukan oleh Indra Tarigan.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x