Saksi Mahkota Kasus BTS Kominfo Akui Beri Rp 27 M ke Dito Ariotedjo

- 27 September 2023, 12:47 WIB
Menpora Dito Ariotedjo disebut bisa jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo disebut bisa jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo /Instagram @ditoariotedjo

Irwan mengakui uang Rp 27 miliar tersebut dititipkan kepada anak buah Direktur PT Multimedia Sejahtera, Windi Purnama, Resi.

"Siapa itu?" tanya hakim.

"Pada saat itu saya tidak menyerahkan langsung. Saya titip ke teman, namanya Resi, lewat Windi juga," ungkap Irwan.

Irwan lalu menyebutkan nama Dito. Hakim lalu mencecar siapa Dito yang dimaksud.

 Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Dalang Pemerasan oleh Anggota Paspampres

"Dito apa, Pak? Dito tuh macam-macam," cecar hakim.

"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo," jawab Irwan.

Irwan pun mengakui pernah bertemu dengan Dito di rumah di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo, 3 Juli 2023.

 Baca Juga: Komisi III DPR: Satgas TPPU Terkait Transaksi Janggal Rp349 Triliun Belum Ada Titik Terang

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x