Saksi Mahkota Kasus BTS Kominfo Akui Beri Rp 27 M ke Dito Ariotedjo

- 27 September 2023, 12:47 WIB
Menpora Dito Ariotedjo disebut bisa jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo disebut bisa jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo /Instagram @ditoariotedjo

ARAHKATA - Sidang lanjutan kasus korupsi menara BTS Kominfo yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G Plate telah mengungkap fakta baru.

Salah satunya, keterangan saksi mahkota sekaligus terdakwa kasus korupsi menara BTS Kominfo, Irwan Hermawan yang mengakui memberikan uang sebesar Rp 27 miliar kepada Dito Ariotedjo, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Keterangan itu terungkap dalam sidang lanjutan pada Selasa, 26 September 2023. Dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Irwan menyampaikan kesaksian baru.

Baca Juga: Anak Alvin Lim Adukan Hotman Paris Ke Bareskrim Polri, Merasa Dilecehkan 

Awalnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri menanyakan terkait berapa jumlah uang terakhir yang diberikan untuk mengamankan perkara kasus korupsi Menara BTS Kominfo.

"Ada lagi, pak?" tanya Hakim Fahzal. "Ada lagi," jawab Irwan.

"Ada untuk nutup (kasus korupsi Menara BTS Kominfo) juga? Berapa?" tanya hakim.

"Rp 27 miliar," jawab Irwan.

Baca Juga: BPKP Luncurkan Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Sektor Publik 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x