Budi mengatakan, pemerintah tak akan berhenti memerangi judi online. Patroli siber akan terus dilakukan. Dia juga meminta masyarakat untuk melapor apabila menemui situs atau konten judi online melalui platform manapun.
Untuk penindakan terhadap pelaku judi online, Budi menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum."Nanti itu yang pasti itu tugas dari aparat hukum, yang pasti kita harus melindungi ruang digital kita dari konten-konten yang sangat merusak masyarakat kita," ucap Budi.***