Menkominfo: 390.000 Konten Judi Online Telah Diblokir Demi Lindungi Masyarakat

- 13 Oktober 2023, 22:47 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Menkominfo Budi Arie Setiadi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp. /

ARAHKATA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mengatakan, pemerintah telah memblokir lebih dari 390.000 konten judi online. Pemblokiran pun telah dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi dari tanggal 18 Juli sampai 11 Oktober 2023 kita sudah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ranah sosial media, di mana di situs IP (internet protokol)-nya itu 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan medsos 170.438," ujar Budi di Istana Negara, Jumat, 13 Oktober 2023.

Budi menjelaskan, dalam kurun waktu 8-9 tahun ada sebanyak 800.000 hingga 900.000 konten judi online yang terdekteksi di ruang digital Indonesia.

 Baca Juga: KPK Temukan Uang Syahrul Yasin Limpo Miliaran Mengalir ke Partai Nasdem

Pemblokiran yang telah dilakukan pun merupakan komitmen pemerintah untuk percepatan pemberantasan judi online.

"Dalam waktu tiga bulan saya menjadi Menkominfo sudah hampir 400.000. Berarti satu periode menteri saya selesaikan dalam waktu 3 bulan dalam pemberantasan judi online," ucap Budi.

Pemerintah, kata Budi, akan berupaya maksimal untuk menghabisi judi online dari ruang digital Tanah Air. Hal ini juga sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden ingin judi online segera dituntaskan karena merugikan rakyat kecil.

 Baca Juga: KPK: SYL Korupsi Miliaran Dipakai Bayar Cicilan Alphard Hingga Pergi Umroh

"(Arahan Presiden) judi online harus segera diberantas karena merugikan rakyat kecil. Sekarang ini kan menipunya pakai nomor telepon dari luar negeri dari Filipina dan Kamboja nanti kita tutup saluran komunikasinya sehingga tidak bisa dimasuki atau disusupi oleh judi online," jelas Budi.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x