"Pada pemeriksaan pengelolaan pendapatan dan belanjaan kementerian dan lembaga, ditemukan bantuan keluarganya penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara," ungkap Isma.
Tak sampai situ, BPK juga adanya kelebihan dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp166,27 miliar dan US$153,32 ribu (sekitar Rp2,14 miliar) dalam IHPS 2 tahun 2023.
Baca Juga: Anggota DPR Anita Jacoba Gah Marahi Menteri Nadiem Makarim Hingga Tertunduk Lesu
"Yang disebabkan pelaksanaan belanja modal tahun 2022 dan semester 1 tahun.***