Duit Nasabah Rp1,2 M Digasak Pegawai Bank Plat Merah Akibat Kecanduan Judi Slot

- 14 Juni 2024, 20:12 WIB
Ilustrasi tahanan kriminal diborgol.
Ilustrasi tahanan kriminal diborgol. /Pexels/Kindel Media

ARAHKATA - Kejaksan Negeri (Kejari) Pacitan mengamankan seorang pria berinisial MS yang menjabat sebagai Relationship Manager di salah satu bank pelat merah di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

MS ditangkap karena diduga melakukan korupsi uang nasabah mencapai Rp1,2 miliar. Motif MS menilep uang nasabah karena diduga ketagihan bermain judi slot online.  

Kasi Pidsus Kejari Pacitan, Suratno Timur mengatakan,  ada tujuh nasabah melapor jika tabungannya selalu berkurang. Kejadian itu terjadi sejak tahun 2023.

Baca Juga: Alami Stres Berlebihan Memicu Dampak Serius Pada Kesehatan 

Modus MS adalah dengan cara memindahkan buku kelonggaran tarik di rekening pinjaman ke rekening simpanan yang dikuasai MS tanpa seizin nasabah. Hal ini mudah dilakukan MS karena bersangkutan menjabat Relationship Manager.

”Dengan adanya laporan dari para nasabah, tim penyidik kejaksaan langsung melakukan penyelidikan dan memanggil MS untuk dimintai keterangan,” kata Suratno dikutip dari Antara, Rabu, 12 Juni 2024.

Suratno menambahkan, dalam pemeriksaan MS mengakui perbuatannya. Dia menjelaskan modus yang dilakukan dengan cara pengajuan kredit modal kerja jenis rekening koran dari 7 nasabah. Kemudian juga terhadap kredit modal kerja yang diajukan 7 nasabah.

Baca Juga: Pakar: Pembentukan Satgas Judi Online Tegaskan Komitmen Pemerintah 

"Namun tidak semuanya dalam rekening nasabah dan masih ada sejumlah dana para nasabah yang tersimpan dalam rekening,” kata Suratno.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah