IPW Kantongi Nama Penerima Setoran Judi: Kalau Dibuka Mabes Polri Bisa Kolaps!

- 23 Juni 2024, 21:14 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar /Antaranews

Menurut Sugeng, dirinya juga telah mencoba melakukan menelusuran terhadap beberapa nama yang ada dalam daftar itu.

“Satu hingga tiga nama sudah saya cocokan dan ternyata cocok,” paparnya.

Baca Juga: Merayakan HUT Jakarta, Naik TransJakarta Tarifnya Hanya Rp1

Sugeng menjelaskan bahwa daftar nama-nama itu sempat diinformasikanya pada kasus Sambo, namun dirinya tidak membuka ke publik nama-nama tersebut.

“Saya tidak membukan karena mempertimbangkan kegoncangannya dan data itu belum terefikasi juga, meskipun satu hingga 3 nama saya cocokan dan ternyata cocok,” papar Sugeng.

“Data itu hingga saat ini ada dalam data base saya dan saya juga dapat datanya dari orang dalam,” ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Uang Palsu Rp22 Miliar Dibuat Sejak April 2024 Tiga Pelaku DPO 

Dengan kondisi yang ada dan dari laporan yang diterimanya, menurut Sugeng negara Indonesia penegakan hukumnya ‘seolah-olah’ dan kanapa judi tidak dilegalkan saja.

Masih dengan Sugeng, jika dilegalkan maka pemerintah bisa mengontrol bandar-bandar sehingga mereka tidak bisa memainkan sistem.

Selain itu juga dapat membatasi siapa saja yang bisa bermain dan membuat berbagai regulasi yang ketat dalam mengatur perjudian.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah