Selundupkan Sabu untuk Kerabat, Digagalkan P2U Rutan Jantho

- 9 November 2020, 19:46 WIB
Ilustrasi Narkoba jenis Sabu-sabu
Ilustrasi Narkoba jenis Sabu-sabu /Istimewa/Arahkata

Aceh, Arahkata.com - Macam-macam cara para pelaku kejahatan melakukan tindak kejahatannya. Pengunjung tahanan, rela menitipkan barang haram berupa sabu untuk diberikan kepada kerabatnya yang di tahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jantho, Aceh. Namun, kecurigaan Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rutan akhirnya membuahkan hasil dengan menggagalkan aksi tersebut.

Kronologi berawal saat petugas P2U menerima barang titpan dari keluarga tahanan yang diantar menggunakan becak motor. Setelah diterima petugas dan melakukan pemeriksaan oleh petugas P2U atas nama Rahmat dan Afrizal. Kecurigaan petugas berbuah hasil ditemukan 6 paket sabu - sabu di dalam botol lotion.

Kepala Rutan Jantho, Bambang Waluyo membenarkan bahwa benar pihaknya telah berhasil menggagalkan penyelundupan paket sabu dalam botol lotion.

“Kejadian terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, (Sabtu 7/10) -red) dan lotion berisi sabu tersebut ditujukan kepada tahanan inisial IA,” ujar Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menerangkan bahwa pihak Rutan telah melakukan pengamanan kepada tahanan yang bersangkutan dan langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut serta melaporkan kejadian dan berkoordinasi dengan Kepolisian.

Penggagalan penyelundupan narkoba ini adalah bukti keseriusan jajaran Pemasyarakatan dalam tegakkan komitmen perang terhadap narkoba dari dalam lapas dan rutan.

“Tahanan IA saat itu juga langsung diamankan dan dipindahkan ke ruang tahanan khusus untuk penyelidikan lebih lanjut dan saat ini sudah ditangani langsung oleh pihak kepolisian,” tutup Bambang.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x