Pria Penjual Gorengan di Solo Gelapkan Uang Ratusan Pedagang

- 12 November 2020, 13:19 WIB
Ilustrasi Penjual Gorengan
Ilustrasi Penjual Gorengan /Arahkata.com/ArahKata.com

ArahKata.com - Seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang gorengan berinisial WYD (46) ditangkap polisi. Warga Desa Manang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo itu diduga menggelapkan uang milik ratusan pedagang Pasar Kembang, Solo. Modus WYD menghimpun dana milik pedagang dengan bunga bagi hasil 0,8% setiap bulannya.

Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono mengatakan, WYD menghimpun dana dari pedagang Pasar Kembang sebanyak 203 pedagang. Uang yang berhasil dihimpun mencapai Rp512 juta.

“Dia menjanjikan bunga bagi hasil 0,8 persen setiap bulannya,” kata Ismanto Yuwono di Mapolsek Laweyan.

Pelaku sendiri sudah beroperasi sekitar enam tahun lalu, dan biasanya lancar. Sehingga pedagang di Pasar Kembang percaya dengan yang bersangkutan. Sehingga banyak yang menyimpan dananya kepada WYD.

Pada 17 Juni 2019 lalu, pedagang menabung harian kepada Wyd dan pada 23 April 2020 lalu semestinya dikembalikan ke pedagang.

Namun belakangan, ia tidak dapat mengembalikan semua uang milik pedagang. Ia hanya mengembalikan sepertiga tabungan dan kekurangannya sampai kini belum dikembalikan.

Polisi juga akan memperdalam keterkaitan adanya koperasi dengan WYD. Namun sejauh ini, masih dalam kerangka penyelidikan dan penyidikan. Pihaknya akan mempertajam lagi apakah hubungan tersebut ada kaitan keikutsertaan yang kemudian merugikan banyak orang. Sejauh ini, WYD berdiri sendiri dan terpisah dengan sebuah koperasi.

Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti berupa satu bendel buku catatan nama penabung harian pedagang Pasar Kembang, 2 lembar kertas catatan para penabung yang belum dibayarkan, serta enam sertifikat simpanan berjangka/deposit dari salah satu koperasi simpan pinjam. Tersangka dijerat pasal 378 KUHP jo 372 KUHP.

Sementara itu, WYD mengaku uang dari pedagang saat ini masih berada di koperasi. Namun uang tidak bisa dicairkan karena koperasi kolaps. Sementara, tabungan itu diambil setiap menjelang Idul Fitri. Dirinya menarik uang pedagang minimal sehari Rp2 ribu.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah