Asyik! Australia Terima Turis dengan Vaksin Sinovac

- 2 Oktober 2021, 20:00 WIB
Larangan 18 bulan bagi warga Australia yang bepergian ke luar negeri akan dicabut.
Larangan 18 bulan bagi warga Australia yang bepergian ke luar negeri akan dicabut. /Pixabay.com/Joshua Woroniecki

ARAHKATA - Beberapa negara sudah membuka wisatawan asing untuk berkunjung ke negaranya namun dengan syarat.

Salah satunya adalah Australia. Negara tersebut sudah membuka perbatasan pada November mendatang.

Sama seperti negara lain, Australia memiliki syarat untuk kamu yang ingin berwisata ke sana. Salah satunya wajib vaksin.

Baca Juga: Joe Biden Terima Suntikan Vaksin Dosis Booster

Sekarang, vaksin Sinovac sudah diperbolehkan masuk. Empat vaksin COVID-19 lainnya yang telah disetujui dan didaftarkan untuk digunakan oleh Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia, yakni Pfizer (Comirnaty), AstraZeneca (Vaxzevria), Moderna (Spikevax) dan Vaksin COVID-19 Janssen.

Lembaga itu juga sedang meninjau vaksin lain yang digunakan secara luas di seluruh dunia untuk tujuan menentukan vaksin yang diakui.

"Kami perlu memastikan bahwa kami menjaga keamanan warga Australia tanpa menciptakan hambatan yang tidak diperlukan bagi orang-orang yang telah divaksinasi penuh di luar negeri untuk datang ke negara kami," kata Kedutaan Besar Australia dalam rilis resmi, Sabtu 2 Oktober 2021.

Baca Juga: Setujui Vaksin Pfizer Jadi Booster ke Lansia, Ini Efek Sampingnya

"Hari ini, TGA telah menerbitkan penilaian awal data tentang perlindungan yang ditawarkan oleh vaksin Coronavac (Sinovac) dan Covishield (AstraZeneca/Serum Institute of India) dan telah menyarankan bahwa vaksin ini harus dianggap sebagai vaksin yang diakui untuk tujuan menentukan pelancong internasional yang masuk sebagai telah divaksinasi dengan tepat," mereka menambahkan.

"Mendeklarasikan vaksin Covid-19 tertentu sebagai vaksin yang diakui terpisah dari keputusan peraturan tentang apakah vaksin tersebut disetujui digunakan untuk vaksinasi di Australia, yang belum dibuat oleh TGA," katanya lagi.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x