Arab Saudi Hapus Aturan Larangan Penerbangan dari Afrika hingga Timur Tengah

- 6 Maret 2022, 13:32 WIB
Pesawat milik maskapai arab Saudi
Pesawat milik maskapai arab Saudi /aero time

"Maskapai penerbangan harus mengembalikan biaya paket karantina ke penumpang," lanjut GACA.

Baca Juga: Bulan Depan Penerbangan Indonesia Bisa Langsung ke Arab Saudi

Lebih lanjut, aturan ini berlaku setelah surat edaran diterbitkan. Seluruh maskapai penerbangan harus mematuhi aturan ini.

"Aturan untuk mematuhi surat edaran yang dikeluarkan oleh GACA bersifat wajib. Pelanggaran eksplisit atas perintah pemerintah akan ditindak dan diadili," tutup GACA.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah