Kembali Jatuhkan Sanksi Pada Rusia, Belanda Sita 14 Kapal Pesiar

- 7 April 2022, 10:08 WIB
Tampilan kapal mewah 'Nord' milik salah satu oligarki Rusia.
Tampilan kapal mewah 'Nord' milik salah satu oligarki Rusia. /Tom Van Oossanen/

ARAHKATA - Otoritas bea cukai Belanda telah menyita 14 kapal pesiar di galangan kapal, termasuk 12 yang masih dalam pembangunan.

Penyitaan tersebut sebagai bagian dari sanksi Barat yang dikenakan atas agresi Rusia terhadap Ukraina, kata otoritas setempat 6 April.

Pihak berwenang Eropa dan AS telah menyita beberapa kapal pesiar yang terkait dengan oligarki Rusia di bawah sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya setelah invasi 24 Februari lalu.

Baca Juga: Jerman Batalkan Rencana Cabut Wajib Karantina COVID-19 Karena Ini!

“Mengingat langkah-langkah saat ini, kapal ini tidak dapat dilayarkan, dipindahtangankan atau diekspor saat ini,” tulis Menteri Luar Negeri Wopke Hoekstra dalam suratnya kepada Parlemen Belanda.

"Sebanyak 12 kapal pesiar yang sedang dibangun, termasuk kapal mewah dengan panjang lebih dari 35 meter, sedang dibangun di lima galangan kapal yang berbeda untuk 'penerima manfaat Rusia',” katanya.

Dua kapal pesiar lagi sedang menjalani perawatan.

Baca Juga: Dubes RI Temui Ketua DPR Amerika Nancy Pelosi, Bahas Apa?

"Pemilik bukanlah orang-orang yang masuk dalam daftar sanksi Eropa," kata menteri Belanda itu.

"'Kepemilikan' kapal pesiar sedang diselidiki lebih lanjut, termasuk apakah ada hubungannya dengan seseorang dalam daftar sanksi Eropa," kata Hoekstra.

"Pemerintah sangat concern untuk menghormati dan menerapkan sanksi," tambahnya.

Baca Juga: Giliran Wali Kota Kiev 'Mengemis' ke Politikus Eropa

Belanda juga telah membekukan aset senilai 516 juta euro (Rp8 triliun) dan transaksi senilai 155 juta euro (Rp2 triliun), kata menteri Hoekstra dalam Berita Harian Malaysia dikutip ARAHKATA pada Kamis 7 April 2022.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: berita harian malaysia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah