Proposal Liechtenstein didukung oleh sekitar 50 negara, termasuk Amerika Serikat, namun tidak satu pun dari empat anggota tetap Dewan Keamanan lainnya yaitu Rusia, Cina, Prancis, dan Inggris harus menjadi subjek voting berikutnya.
Dewan Keamanan juga memiliki 10 anggota tidak tetap yang tidak memiliki hak veto.
Baca Juga: 26 Pengunjuk Rasa Ditahan Polisi, Dampak Serius Hubungan Swedia-Umat Islam
Di antara negara-negara yang berkomitmen untuk memberikan suara pada proposal Liechtenstein tersebut adalah Ukraina, Jepang dan Jerman.***