AS Beri Sanksi Tegas 5 WNI Terlibat ISIS

- 10 Mei 2022, 20:19 WIB
Ilustrasi penangkapan. Pasutri di Sukabumi pelaku dan penyebar video injak Al-Qur'an dibekuk pihak kepolisian.
Ilustrasi penangkapan. Pasutri di Sukabumi pelaku dan penyebar video injak Al-Qur'an dibekuk pihak kepolisian. /Pixabay/AlLes/Pixabay

ARAHKATA - Amerika Serikat (AS) memberi sanksi tegas lima WNI yang menjadi fasilitator keuangan ISIS di Indonesia, Suriah, dan Turki yang mendanai aktivitas kelompok militan itu di Suriah.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Departemen Keuangan AS. Departemen Keuangan AS mendapati adanya transaksi keungan mencurigakan dari kelompok militant ISIS tersebut.

Sampai akhirnya menemukan nama lima orang WNI berperan dalam mendanai perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah lain serta melakukan transfer keuangan untuk mendukung operasional kelompok militan itu di sejumlah markas di Suriah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terbang ke AS untuk Hadiri Acara Ini

Dari penelusuran transaksi keuangan tersebut Amerika Serikat pun melakukan pembekuan aset dan melarang orang Amerika berurusan dengan mereka

Adapun kelima orang ini yang dikutip Arahkata dari laman Departemen Keuangan AS, Selasa, 10 Mei 2022 adalah dua perempuan dan tiga laki-laki.

Mereka adalah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani.
Pihak Departemen Keuangan AS mengatakan jaringan itu mengumpulkan dana di Indonesia dan Turki.

Baca Juga: WNA AS Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Batur, Diduga Serangan Jantung

"Sebagian dari dana itu dipakai untuk membiayai penyelundupan anak keluar dari kamp dan mengirimkan mereka kepada militan ISIS untuk direkrut," kata Pejabat Keuangan Amerika Serikat Brian Nelson seperti dilansir laman Al Arabiya, Selasa,10 Mei 2022.

Brian menerangkan Amerika Serikat menindak perbuatan lima orang WNI ini karena dipercaya oleh global sebagai negara yang paling bertanggungjawab atas pemberantasan terorisme di dunia. Termasuk di dalamnya adalah jaringan militant ISIS.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x