Wali Kota Surabaya Tinjau Pembukaan Bioskop

4 April 2021, 22:23 WIB
Bioskop /Portal Purwokerto.com/Pixabay.com

ARAHKATA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan pengecekan pada Sabtu, 3 April 2021 terkait pembukaan bioskop.

Bersama dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Surabaya, Edi melakukan pengecekan yang berada di Tunjangan Plaza. Mereka juga memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Eri mengatakan, dalam Rekreasi Hiburan Umum (RHU) pihaknya ingin prokes dijalankan sepenuhnya. Selain itu, ia juga ingin roda perekenomian di Surabaya kembali normal.

Baca Juga: Siap Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Ganjar Pranowo Minta Ini!

"Kami memastikan, minta tolong ke temen-temen pengelola yang menjaga prokesnya adalah pengelola itu sendiri. Karena kalau ingin kota ini bergerak ekonominya, kalo ingin RHU ini dibuka, maka yang menjaga dan mengamankan adalah pengelola RHU sendiri," katanya.

Eri memastikan, dalam pembukaan bioskop sudah menjalankan prokes. Salah satunya soal jumlah pengunjung yang sudah 50 persen dari kapasitas. Selain itu ada infrared yang mengawasi.

"Sebelum masuk sudah disemprot disinfektan. Setelah penonton pulang disemprot lagi. Tempat duduknya satu ditempati satu kosong. Juga nanti ada yang menjaga. Juga alhamdulillah di bioskop ada infrared-nya," katanya.

Baca Juga: Absen di Pernikahan, Orangtua Atta Halilintar Beri Pesan Menyentuh

Eri juga mengatakan bahwa pengunjung tidak boleh makan dan melepas masker saat berada di bioskop. Dan terkena sanksi apabila melanggarnya.

"Jadi tidak boleh makan, nggak boleh lepas masker. Kan ada infrared-nya. Nanti kalau melanggar ada sanksi," ujarnya.

Eri bersama Forkopimda Kota Surabaya meminta agar masyarakat menjaga kepercayaan bersama demi pemulihan ekonomi dan roda ekonomi kembali bergerak.

Baca Juga: Selain Nyanyi, Ini Sumber Penghasilan Aurel Hermansyah

"Yang diutamakan Forkopimda adalah kepercayaan kami jangan disiakan. Ini buat ekonomi jalan, ekonomi gerak. Kami percaya sama rakyat Surabaya, karena rakyat jaga dan cinta kota," kata Eri.

Jika untuk pengelola bioskop yang melanggar, menurut Eri sudah ada surat pernyataannya yang telah dibuat dan akan dikenakan sanksi.

"Kami sudah buat surat pernyataan dan sudah ditandatangani. Maka kalau ada yang melanggar kami tutup sampai berakhirnya pandemi Covid-19," pungkasnya. ***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler