Nasib PPKM Ditentukan Hari Ini, Berikut Imbauan Pemerintah!

2 Agustus 2021, 00:35 WIB
Presiden Jokowi /Instagram/jokowi

ARAHKATA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4 yang diberlakukan untuk wilayah Jawa dan Bali akan berakhir 2 Agustus 2021 hari ini.

Rencananya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menyampaikan langsung pengumuman nasib PPKM apakah dilanjut atau tidak.

Baca Juga: Apa Artinya Nilai CT yang Jadi Perhatian pada Test PCR?

"Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir," ungkap Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Syafrizal, dalam keterangan tertulis, Minggu 1 Agustus 2021.

Ia menjelaskan keputusan yang diambil pemerintah soal PPKM dilanjut atau berakhir mengacu pada sejumlah aspek, seperti kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Lurah Jatijajar Depok Angkat Bicara Soal Potongan Dana Bansos

Terpenting, kata Syafrizal, pengambilan keputusan pemerintah menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

"Kementerian Dalam Negeri beserta seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota sampai dengan kelurahan dan desa berada dalam satu tekad untuk mensukseskan kebijakan apapun yang diambil oleh Bapak Presiden,” tegas Syafrizal.

Baca Juga: Penting Diketahui, Ini Penyebab Kematian Setelah Divaksin COVID-19!

"Imbauan disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan produktivitas, dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," tambahnya.

Baca Juga: Ginting Gagal ke Final, Dian Sastro: Kami Bangga Padamu

Sebagai informasi, penetapan untuk daerah yang melaksanakan PPKM Level 1,2, 3 dan 4, baik di Pulau Jawa dan Bali maupun di luar Jawa, berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler