ARAHKATA - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menghimbau.
Masyarakat Indonesia agar mewaspadai tawaran bekerja di luar negeri yang menjanjikan upah besar dengan syarat-syarat ringan.
Hal itu merupakan upaya menghindari penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.
Baca Juga: Kemenhub Sediakan Layanan Motor Gratis, Daftar di Sini!
Seperti yang menimpa 188 WNI yang dipekerjakan di Kasino dan judi online di Kamboja.
Masyarakat harap hati-hati kepada tawaran bekerja di luar negeri dengan janji-janji yang tidak realistis, dengan persyaratan kerja sangat ringan dan penghasilan yang besar," tegas Judha saat press briefing Kemlu digelar secara daring, dikutip ArahKata.com pada Kamis, 21 April 2022.
Judha menghimbau, masyarakat juga perlu hati-hati dengan tawaran kerja di sosial media.
Baca Juga: Siap-Siap, Kloter Pertama Haji Berangkat pada Bulan Ini
Ia menghimbau agar masyarakat melakukan kroscek terlebih dahulu pada kredibilitas tawaran pekerjaan, antara lain ke Kemnaker atau Disnaker setempat.
Khusus bagi WNI kita yang ada di Kamboja yang memiliki kasus serupa (dipekerjakan secara ilegal).
Harap segera hubungi hotline KBRI Phnom Penh, di nomor +855 12813282" ujar Judha.
Baca Juga: Kominfo dorong kolaborasi Gerakan Menuju Smart City 2022
Sebagai informasi, sebelumnya diketahui terdapat 188 WNI yang dipekerjakan secara ilegal
Pada kasino dan tempat judi online di Phnom Penh, Kamboja. Dengan kasus tertinggi sejak tahun 2021.***