ARAHKATA - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1443 H pada Ahad, 1 Mei 2022 petang.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1443 H.
Baca Juga: Ketahui! Sejarah Perang Badar di Bulan Ramadhan, Berikut Hikmahnya
Kemudian Kamaruddin mengatakan, awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal.
Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia.
Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain
Adapun sidang tersebut akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring.
Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting.
Baca Juga: Anak di Bawah 18 Tahun Bisa Mudik Tanpa PCR dan Antigen, Namun Tetap ada Syarat Ini