Bukti Keseriusan Pemerintah dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

- 1 Desember 2020, 08:02 WIB
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin Memimpin Rapat Terbatas dengan agenda Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Istana Merdeka, Jakarta, Senin 23 November 2020
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin Memimpin Rapat Terbatas dengan agenda Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Istana Merdeka, Jakarta, Senin 23 November 2020 /Humas /Arahkata.com

ARAHKATA – Penanganan Covid-19 bukan penanganan yang main-main. Begitu banyak kebijakan terkait penanganan Covid-19. Namun, tugas pemerintah bukan hanya disektor penanganan Covid-19 semata. Besarnya Indonesia, diikuti dengan jumlah penduduk yang mencapai 268.583.016 jiwa, berdasarkan Data Kependudukan Semester I Tahun 2020, menjadi tanggung jawab pemerintah.

Perppu No.1/2020  tentang Kebijakan Keuangan  Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk  Penanganan Pandemi Covid 19 dan atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan Perekonomian nasional dan atau Stabilitas Sistem Keuangan. Ditambah lagi Perpres No.54/2020 Perubahan Postur  dan Rincian APBN 2020, serta Perpress No.72/2020 merupakan perubahan Perpres di atas, di mana anggaran Covid 19  menjadi Rp.695,2 Trilyun terdiri dari ;

  • Biaya Kesehatan Rp.87,55 Trilun
  • Perlindungan Sosial Rp.203,9 Trilyun
  • Insentif Usaha Rp.120,61 T
  • Bantuan UMKM Rp.123,46 T
  • Pembiayaan Korporasi Rp.537,57 T
  • Sektoral Kementrian/Lembaga dan Pemda Rp.106,11 T

Selain itu, pemerintah juga membentuk Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), untuk memberikan pemahaman, dari rangkaian kebijakan Pemerintah, nampak sekali bahwa Pemerintah sangat serius dalam menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi yang timbul dari masalah Covid-19.

Pengamat Kebijakan dan pendidik Dr. Etty Susilowati, mengatakan merupakan PR besar dari Pemerintah dan tentu saja harus didukung oleh seluruh Masyarakat Indonesia agar penanganan Covid-19 menjadi lebih baik dan bersifat holistic serta benar-benar bisa membuat recovery kesehatan dan ekonomi ini berlangsung cepat. 

“Yang diperlukan saat ini adalah dukungan Masyarakat luas dan dunia usaha agar protocol Covid-19 bisa dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik demi mempercepat proses recovery kesehatan dan Perekonomian atau Akselerasi kepatuhan masyarakat dan dunia usaha akan sangat menentukan dalam hal ini,” ungkapnya, saat dihubungi arahkata.com, Senin (30/11).

Perlindungan dan Pemulihan UMKM di Masa Pandemi

Pemerintah telah mengatur kebijakan, di mana UMKM memiliki proporsi 95% terhadap jumlah unit usaha (BPS), ditambah lagi Kl. 63 juta jumlah unit Usaha (BI), 97% serapan tenaga kerjanya dan 61% sumbangannya terhadap PDB

Untuk itu, di masa pandemi kebijakan terkait UMKM, dilakukan Restrukturisasi Kredit,  Modal Kerja Bunga rendah, Penjaminan Askrindo dan Jamkrindo, Insentif PPh Final UMKM dan Banpres Produktif Usaha Mikro.

Di sektor Biaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM 2020, pemerintah menentukan kebijakan dengan memberikan Subsidi bunga Rp.35,28 T, Penempatan dana untuk restrukturisasi Rp.78,78 T, Imbal Jasa Penjaminan (IJP) Rp.5 T, PPh Final UMKM DTP  Rp.2,4 T, Pembiayaan Investasi kepada Koperasi  melalui LPDB KUMKM Rp.1 T, yang total keseluruhannya mencapai Rp 123,46 T

“Dari data di atas Nampak bahwa UMKM sangat penting dalam perekonominan Indonesia dan Pemerintah sangat serius dalam mengeluarkan kebijakan dan anggaran buat UMKM dalam masa Pandemi. Nah dari sisi sebagai pelaku UMKM maka kita harus selalu tanggap dalam menghadapi situasi dunia usaha yang volatile dan dinamis ini. Optimisme dan semangat harus dimiliki oleh para Pelaku UMKM. Karena kedua hal tersebut adalah modal dasar para pelaku usaha,” papar pelaku UMKM yang memiliki produk Lupin, ini.

Dia menambahkan,Pelaku UMKM atau Pengusaha adalah entitas activity yang harus mampu mengikuti kondisi usaha yang dihadapinya.  Activity for Life. Dia harus aktif sehingga tetap bisa hidup.

“Pelaku UMKM harus Optimis dalam menjalankan usahanya. Ada pasar Digital (PADI) UMKM yang diinisiasi Pemerintah melalui BUMN dan Kementrian Koperasi dan UMKM. Dan banyak juga inisiati dunia usaha lainnya yang bisa membantu UMKM supaya bisa bertahan dan bahkan berkembang. Memang akan ada Survival of The Fittest atau seleksi alam. Tapi itu biasa dalam dunia bisnis,”terangnya. 

Vaksinasi Menjadi Cara

Pertumbuhan ekonomi juga tidak bisa dilepaskan dengan menjaga kesehatan. Kedua hal ini tentu berjalan beriringan. Untuk itu, demi menjaga kesehatan seluruh masyarakatnya, pemerintah telh melakukan berbagai uji coba terkait pengadaan vaksin dalam rangka menangkal virus Covid-19 yang tidak diketahui sampai kapan berakhir.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, Selama ini vaksinasi selalu memegang pada azas ilmiah. BPOM dalam dalam proses evaluasi dan mengeluarkan perizinan terkait obat dan vaksin dalam rangka pencegahan Covid-19, pihaknya sebagai regulator tidak berdiri sendiri.

“Selalu semua evaluasi dan kebijakan publik yang diberikan merupakan suatu proses yang melibatkan para narasumber, melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai pelaksana dalam layanan kesehatan, para dokter dan kami juga melibatkan Komisi Penilaian Obat Nasional, yang selalu bersama BPOM dan juga dengan ITAGI dikaitkan dengan vaksin,” terang Penny, kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Vaksin yang sedang beredar di Indonesia maupun vaksin yang baru ini dilakukan pemanatauan oleh komite yang independen. Dan ini bukan pertama kalinya dalam melakukan pengkajian, di mana sesuai dengan panduan WHO.

“Sebenarnya tidak ada hal yang luar biasa tentang pengawalan, keamanan, khasiat dan mutu. Karena ini sudah bisasa dilakukan oleh BPOM bahkan detik demi detik BPOM melakukan ini (pengujian), yang membuat luar biasa karena mungkin banyak pemberitaan yang perlu diklarifikasi. Marilah kita dukung dan percayakan apa yang sudah dikerjakan oleh BPOM karena ini pekerjaan rutin BPOM, yang telah memiliki infrastruktur dan profesionalitas. Kami di layanan kesehatan, memberikan obat dan vaksin kalau tidak ada stemple BPOM, kami tidak berani memberikan karena BPOM memiliki otoritas obat berkhasiat, aman dan bermutu,” pungkas Ketua Umum IDI Daeng M Faqih.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah