Istana Kantongi Dua Nama Calon Kapolri, Januari Dikirim ke DPR

- 19 Desember 2020, 17:39 WIB
Ilustrasi calon Kapolri
Ilustrasi calon Kapolri /Arahkata/

ARAHKATA - Saat ini kalangan istana sedang mempertimbangkan dua nama bakal calon Kapolri sebagai calon kuat pengganti Idham Azis. Diperkirakan pertengahan Januari 2021, satu dari dua nama calon Kapolri itu sudah dikirim ke Komisi III DPR untuk uji kepatutan.

Ind Police Watch (IPW) mendapat informasi ini tapi mengingatkan kalangan Istana bahwa minimal 20 hari sebelum Kapolri Idham Azis pensiun nama calon penggantinya sudah bisa diproses.

Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane mengungkapkan, meskipun kalangan istana sudah melirik dua nama bakal calon, IPW berharap, proses pencalonan kapolri tetap melalui prosedur yang baku. Yakni melalui dua arah, melalui Kompolnas yang mengusulkan nama bakal calon ke presiden. Lalu, Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri juga mengusulkan nama bakal calon ke presiden.

Baca Juga: Si 'Pongo Abelii' Akhirnya sampai di Sumatera Utara dan Jambi

"Tidak seperti saat Idham Azis menjadi Kapolri, yang tidak melalui proses Wanjakti. Nama Idham Azis diperoleh Presiden hanya melalui usulan Kompolnas," ujar Neta dalam keterangannya yang diterima redaksi arahkata.com, Sabtu 19 Desember 2020.

Untuk itu, kata Neta, saat ini sudah saatnya Wanjakti Polri memproses nama calon Kapolri pengganti Idham Azis, sehingga pada Minggu pertama Januari 2021, nama nama bakal calon Kapolri sudah bisa diusulkan kepada Presiden Jokowi.

Dalam menilai calon Kapolri pengganti Idham Azis, IPW melihar ada tiga poin penting yang harus diperhatikan Presiden Jokowi maupun lingkaran dalamnya di Istana.

Baca Juga: Pesan Menteri LHK Kepada Pejabat KLHK

Pertama, sejauhmana loyalitas dan kedekatan sang calon dengan Presiden Jokowi. Kedua, sejauhmana sang calon bisa mengkonsolidasikan internal kepolisian, dengan jam terbang yang dimilikinya, dengan kapasitas dan kapabilitasnya yang bisa diterima senior maupun yunior di tubuh Polri, dan dengan kualitas kepemimpinan yang mampu menyelesaikan masalah di internal ataupun eksternal kepolisian. Ketiga, sejauhmana figur calon Kapolri itu tidak memiliki kerentanan masalah, terutama masalah yang bisa menjadi polemik di masyarakat di masa sekarang maupun ke depan.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x