Jokowi Minta Penerima Dana Bansos Jangan Dipakai Buat Beli Rokok

- 30 Desember 2020, 15:34 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) /Muchlis Jr/.*/Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

Mensos Risma menyampaikan, bahwa program bansos akan kembali disalurkan mulai 4 Januari 2021 mendatang.

Hal ini disampaikannya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Rapor Merah Pemerintah Tahun 2020 di Bidang Energi

Dalam keterangannya, Mensos Risma memaparkan tiga program bansos, yakni program sembako, program bantuan sosial tunai (BST), serta Program Keluarga Harapan (PKH).

Mensos Risma menjelaskan, bahwa pada penerima program sembako, tidak lagi akan diberikan bantuan dalam bentuk barang.

Namun, akan diberikan bantuan berupa uang sebesar Rp200 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah