Ini Pernyataan Komnas Evaluasi Obat dan Vaksin Terkait CoronaVac

- 12 Januari 2021, 14:26 WIB
Keputusan BPOM terkait izin penggunaan CoronaVac di tanah air, diperkuat dengan kajian yang dilakukan oleh Komnas Evaluasi Obat dan Vaksin.
Keputusan BPOM terkait izin penggunaan CoronaVac di tanah air, diperkuat dengan kajian yang dilakukan oleh Komnas Evaluasi Obat dan Vaksin. /Arahkata/

ARAHKATA – Akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan vaksin Sinovac (CoronaVac) untuk digunakan sebagai vaksinasi COVID-19, di tanah air. Keputusan BPOM akan izin penggunaan CoronaVac di tanah air, diperkuat dengan kajian yang dilakukan oleh Komnas Evaluasi Obat dan Vaksin.

Dalam penyampaiannya, Tim Komnas bersama ITAGI dan Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, yang diwakilkan oleh dr. Jarir At Thobari, mengatakan telah melakukan kajian dengan mengikuti kaidah dan standar ilmiah dari data yang diterima oleh Badan POM mulai dari data hasil uji pra-klinik, uji klinik fase 1, 2 dan hasil interim analisis fase 3, baik itu data keamanan, imunogenisitas serta efikasi yang dilakukan di empat negara yaitu Indonesia, China Turki dan Brazil.

“Tim Komnas mengkaji dengan dalam dari hasil interim uji kinik vaksin ini yang dilakukan peneliti di Bandung, karena data ini sangat penting terutama mengetahui keamanan penggunaan vaksin ini pada populasi Indonesia,” ungkapnya di Gedung C BPOM, Senin 11 Januari 2021.

Baca Juga: Kolaborasi Relawan Siaga Dalam Tanggap Bencana di Daerah Wisata 

Lebih jauh Komnas memaparkan, dari hasil interim uji klinik di Bandung hingga 3 bulan setelah pemberian dosis kedua, diketahui keamanannya sangat baik dengan kejadian ikutan yang rendah dan tidak adanya kejadian ikutan serius yang berhubungan dengan vaksin.

Selain itu data dari uji klinik di Bandung ini juga menunjukkan tingkat immunogenisitas yang masih tinggi pada bulan ke-3 setelah pemberian dosis kedua, dan hasil efikasi yang telah sesuai dengan ambang batas yang dipersyaratkan oleh WHO untuk penggunaan darurat COVID-19. Berdasarkan data tersebut, Tim Komnas memberikan kesimpulan bahwa Vaksin Coronavac menunjukkan keamanan dan imunogenisitas yang tinggi, serta telah memenuhi ambang batas efikasi yang dipersyaratkan WHO untuk penggunaan darurat, maka Tim Ahli yang tergabung dalam Komnas Badan POM merekomendasikan Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin Coronavac.

Baca Juga: Menteri KKP Siap Bergerak Kembangkan MangroveBaca Juga: Menteri KKP Siap Bergerak Kembangkan Mangrove

“Penggunaan vaksin in dapat memberikan perlindungan dan menurunkan angka kejadian infeksi, angka hospitalisasi dan kematian akibat COVID-19 yang sangat signifikan di populasi kita. Dalam proses kajian ini, kami sangat mengapresiasi yang setinggi-tinggi nya atas dedikasi Badan POM dan jajarannya, yang telah berhasil mengumpulkan dan berkoordinasi dengan badan otoritas regulasi dari negara lain yaitu Cina, Turki dan Brazil, serta industri vaksin di Cina dan Indonesia untuk bisa mendapatkan data tersebut,” imbuhnya.

“Kami juga memberi apresiasi yang sangat tinggi dan sangat bangga dengan peneliti dari Universitas Padjajaran, Bandung bersama-sama PT Biofarma yang telah melakukan uji klinik dengan sangat baik, dan dengan standar internasional sehingga menghasilkan data yang berkualitas dan valid, dan ini menjadi kontribusi Indonesia untuk kemanusiaan dalam mengakhiri pandemi ini,” pungkasnya.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x