Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tidak Ragu Vaksinasi

- 13 Januari 2021, 09:06 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). /Dok. Setkab.

ARAHKATA - CoronaVac sebagai vaksin pilihan pemerintah telah mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tidak lama lagi akan segera dilaksanakan vaksinasi tahap pertama. Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak ragu lagi terhadap keamanan vaksin Covid-19 yang akan diberikan pemerintah secara gratis. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan keamanannya sudah dipastikan, dan Presiden Joko Widodo pun akan menjadi yang pertama menerima suntikan vaksin Sinovac pada Rabu, 13 Januari 2021.

Untuk vaksin Sinovac, BPOM telah mengeluarkan sertifikasi Emergency Use of Authorization (EUA) dan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan fatwa No. 2 Tahun 2021.

"Kedua sertifikasi ini telah memenuhi standar medis, sehingga berkhasiat, minim efek samping dan juga halal," jelasnya memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 12 Januari 2021 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Rencana KKP di Aceh Timur untuk Mendorong Budidaya

Keputusan dikeluarkannya EUA dari Badan POM karena vaksin tersebut sudah memenuhi standar medis dengan memastikan keamanan, dosis dan efek sampingnya. Dasar pemberian EUA sendiri melalui beberapa syarat diantaranya data keamanan subjek uji klinis, data imunogenisitas dan data efikasi vaksin berdasarkan hasil uji klinis tahap I, tahap II dan tahal III.

"Lalu, untuk sertifikat halal, pun juga dikeluarkan berdasarkan kajian kehalalan vaksin melalui beberapa tahapan termasuk kunjungan ke fasilitas pembuatan vaksin Sinovac di China," lanjut Wiku.

Pada vaksin Sinovac, besaran angka efikasi sebesar 65,3 persen. Hal ini menyatakan bahwa terjadi penurunan 65,3 persen kemunculan kasus pada kelompok yang divaksinasi. Besaran angka efikasi ini didapatkan dari perbandingan kelompok yang divaksin dan tidak divaksin. Tentang hal ini, sudah dibuktikan pada saat masa uji klinik yang terkontrol di Bandung.

Baca Juga: Ketua DPR RI Terima Surpres Lembaga Pengelola Investasi?

Untuk itu Wiku meminta masyarakat tidak perlu ragu terhadap efektivitas vaksin. Karena standar efikasi vaksin telah melampaui standar minimal nyang ditetapkan sebesar 50 persen. Penetapan standar ini dilakukan World Health Organization (WHO), Food and Drugs Association (FDA) di Amerika Serikat maupun European Medicine Agency (EMA) di wilayah Eropa.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x