PKS Desak Pemerintah Tidak Menggunakan Pendekatan Kekuasaan Terkait Vaksinasi Covid-19

- 13 Januari 2021, 16:55 WIB
Vaksin Sinovac.
Vaksin Sinovac. /

ARAHKATA - Wakil Ketua FPKS DPR RI Mulyanto mengecam sikap Pemerintah yang mengancam masyarakat bila menolak divaksin. Menurut Mulyanto, Pemerintah tidak boleh menggunakan pendekatan kekuasaan untuk menyelenggarakan program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat luas.

"Pemerintah jangan main ancam masyarakat dengan sanksi penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta berdasarkan UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan bila menolak divaksin. Pasal itu sebenarnya tidak terkait dengan vaksinasi.

Pemerintah juga sebaiknya jangan takuti masyarakat dengan mendesak MUI menetapkan fatwa wajib vaksinasi untuk kaum Muslimin, sebagaimana disampaikan Wapres kepada media" kata Mulyanto.

Baca Juga: Kawan Vaksin : Vaksin Perdana Sukses dan Meruntuhkan Keraguan

Mulyanto minta Pemerintah lebih mengedepankan pendekatan etis-persuasive melalui berbagai sarana sosialisasi dan edukasi publik. Politisi senior PKS itu ingatkan Pemerintah jangan otoriter soal vaksinasi ini.

"Walaupun dapat dipahami bahwa vaksinasi Covid-19 ini ditujukan untuk melindungi kesehatan komunitas namun karena vaksin itu sendiri disuntikan langsung ke tubuh orang dan dapat menimbulkan risiko individual pada orang tersebut, maka proses vaksinasi ini harus dikembalikan kepada kerelaan setiap individu masing-masing. Tidak bisa main paksa”, tegas Mulyanto.

Mulyanto minta Pemerintah untuk lebih gencar mensosialisasikan penting dan urgennya vaksinasi daripada menebar ancaman. Sebab bisa jadi, selama ini masyarakat terlanjur percaya pada informasi negatif tentang vaksin produksi China itu. Karenanya, kata Mulyanto, sangat wajar kalau masyarakat resisten atau menolak untuk ikut vaksinasi.

Baca Juga: Breaking News: Presiden Joko Widodo Disuntik Vaksin Covid-19

Mulyanto menambahkan keraguan itu juga bisa jadi karena selama ini proses pengadaan vaksin Covid-19 oleh Pemerintah terkesan grasa-grusu. Vaksin Sinovac dari Cina sebanyak 3 juta dosis sudah dibayar, tiba di Indonesia dan didistribusikan ke daerah-daerah dengan berbagai seremoni, padahal uji klinis tahap 3 saja belum selesai; izin edar dari BPOM belum ada; apalagi fatwa MUI tentang kehalalannya juga belum diputuskan. Belum lagi dari aspek ekonomi-kesehatan, muncul pertanyaan kenapa harus vaksin Sinovac. Memang tidak ada vaksin merek lain yang lebih baik.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x