PP Muhammadiyah Keluarkan Pedoman Puasa Ramadhan 2021 di Masa Pandemi

- 15 Maret 2021, 14:23 WIB
Ilustrasi yang termasuk rukun puasa adalah hal-hal berikut ini
Ilustrasi yang termasuk rukun puasa adalah hal-hal berikut ini /Pixabay/aditya wicaksono

"Dalam pelaksanaan agama memiliki asas memudahkan, dan tidak menimbulkan mudharat," katanya.

Ketiga, Samsyul meminta agar umat islam menggelar sholat berjamaah wajib dan tarawih dilakukan di rumah masing-masing bila di sekitar tempat tinggal ada penularan Covid-19.

"Kegiatan bersama di masjid atau mushola yang melibatkan banyak orang dan di dalamnya terdapat perilaku yang berpotensi penyebab penyebaran virus Corona, seperti makan bersama tidak dianjurkan," sambungnya.

Terakhir, Syamsul meminta agar sholat Idul Fitri dapat dilakukan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah yang terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Didampingi Ashanty, Tanggapan Krisdayanti Tak Disangka!

"Ini bukan sebuah ketakutan, tapi ini sebuah upaya mewujudkan kemaslahatan. Kemaslahatan itu sendiri merupakan maqasidu syariah (suatu yang menjadi tujuan syariah). Allah dalam agama itu tidak menginginkan manusia, tetapi adalah mewujudkan maslahah," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah