Kabar Gembira, Usia Penyuluh Agama Islam Hingga 65 Tahun

- 24 Maret 2021, 05:30 WIB
Gedung Kementerian Agama.
Gedung Kementerian Agama. /ARAHKATA/Antara

ARAHKATA - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI mengumumkan bahwa pejabat fungsional Penyuluh Agama diperpanjang usia pensiunnya menjadi 65 tahun.

Direktur Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan penyesuaian ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan dan RB) No 9 Tahun 2021. Peraturan ini ditandatangani oleh Menpan dan RB tertanggal 17 Maret 2021 dan diundangkan pada tanggal yang sama.

Baca Juga: Tekan Kelahiran Stunting, Kemenag dan BKKBN Berkolaborasi

"Alhamdulillah, setelah melalui perjuangan panjang, perubahan Keputusan Menkowasbangpan Nomor 54/1999 telah berhasil," terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, seperti dilansir pada kemenag.go.id, 24 Maret 2021.

Kamaruddin mendoakan agar keputusan ini menjadi amal jariyah bagi semua yang telah berkontribusi.

"Ini akan meningkatkan kinerja penyuluh agama di Indonesia," sambungnya.

Menurutnya, Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 54/KEP/MENKOWASBANGPAN/9/1999 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perkembangan jabatan fungsional sehingga perlu diganti.

"Penetapan jafung penyuluh agama ini akan berdampak pada pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme penyuluh agama sebagai Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai tugas, tanggung jawab, dan wewenang melakukan bimbingan atau penyuluhan agama dan pengembangan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dan pembangunan," jelasnya.

Baca Juga: Kemenag Buka Program Beasiswa Santri Berprestasi 2021

Jabatan Fungsional Penyuluh Agama adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melakukan bimbingan atau penyuluhan agama dan pengembangan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dan pembangunan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah