Pemerintah Minta Warga Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih

- 2 Agustus 2021, 12:39 WIB
Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-76 pada 17 Agustus 2021
Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-76 pada 17 Agustus 2021 /Twitter/@KemensetnegRI

Baca Juga: COVID-19 Delta Ngamuk, China Kembali Terapkan Lockdown

4. Adapun pada 17 Agustus 2021, pukul 10.17 sampai 10.20 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah diminta menghentikan semua kegiatan.

5. Lagu Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.

6. Ada pengecualian menghentikan aktivitas sejenak bagi orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain jika dihentikan.

Baca Juga: Arya Saloka Unggah Ini di Instagram untuk Greysia dan Apriyani

Penyelenggaran hal-hal dimaksud di atas agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan COVID-19 secara ketat.

Dengan sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah