KONI Jalin MoU Penanganan Hukum di Kejari Depok

- 7 September 2021, 04:19 WIB
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Depok lakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama atau MoU tentang penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Depok lakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama atau MoU tentang penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

ARAHKATA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Depok lakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama atau MoU tentang penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok di kantor Kejari Depok, Senin, 6 September 2021.

Ketua KONI Depok, Herry Suprianto mengungkapkan, MoU bertujuan untuk menciptakan sinergisitas antara KONI Depok dengan Kejari Depok di bidang hukum khususnya saat pelaksanaan kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat ke 14 tahun 2022 yang akan datang.

"Kami berharap ke depan Kejari Depok dapat memberikan pedoman dan petunjuk untuk masalah hukum sebagaimana fungsinya dan tentang penyelesaian masalah. Khususnya saat penyelenggaraan Porprov Jabar XIV/2022 nanti," ujar Herry.

Baca Juga: Gerai Vaksin Merdeka di Satpas SIM 1221 Depok Segera Usai

Menurut Herry, MoU juga tindak lanjut dari giat sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) dengan KONI Provinsi Jawa Barat pada Senin 19 Juli 2021 lalu.

Kepala Kejari Depok Sri Kuncoro mengatakan, usai penandatanganan kesepatakan bersama ini, KONI Depok dapat berkomunikasi, kolaborasi, di bidang perdata tata usaha dan negara.

Serta, masih kata Sri, pihaknya akan memberikan dukungan dan pendampingan kepada KONI Kota Depok di bidang yang sudah dilakukan kesepakatan.

Baca Juga: Gebyar Vaksinasi COVID-19 Depok Disambut Antusias Warga Tapos dan Cilodong

"Jadi, bukan hanya penandatangan secara tertulis saja. Semoga bisa menjadi mitra bersinergi bersama di bidang olahraga prestasi," kata Sri.

Tujuanya, lanjutnya, sehingga kegiatan olahraga prestasi di wilayah Kota Depok dapat berjalan dengan maksimal sesuai dengan ketentuan dan hukum yang ada.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x