Kabar Baik! Indonesia Akan Terima Obat Antivirus COVID-19

- 30 Oktober 2021, 19:31 WIB
Ilustrasi obat
Ilustrasi obat /Pixabay

Obat ini dibuat untuk mengurangi tingkat keparahan COVID-19 dan mencegah komplikasinya, sekaligus menurunkan risiko penularan virus corona.

Baca Juga: Masuk Gelombang Keempat, Bulgaria Akan Kirim Pasien COVID-19 ke Luar Negeri

Hasil studi laboratorium Merck menunjukkan, Molnupiravir kemungkinan efektif melawan varian virus corona, termasuk Delta.

Dari hasil penelitian raksasa farmasi Amerika Serikat itu, Molnupiravir paling mujarab bila diberikan pada tahap awal infeksi.

Data hasil uji klinis fase I dan II menunjukkan, molnupiravir aman digunakan dan cukup efektif dalam mengurangi jumlah virus corona pada penderita COVID-19 derajat ringan.

Baca Juga: Cepat Pulih! Ed Sheeran Positif COVID-19

Sementara uji klinis fase III menunjukkan, molnupiravir juga mampu mengurangi kebutuhan rawat inap di rumah sakit serta menekan risiko kematian hingga sekitar 50 persen khususnya pada pasien COVID-19 derajat ringan hingga sedang. Obat ini juga belum terlihat menimbulkan efek samping yang serius.

Pengembangan obat antivirus baru, termasuk molnupiravir, merupakan langkah penting dalam penanganan pandemi COVID-19.

Namun, perlu diingat, untuk mengurangi penularan COVID-19, tetap harus mematuhi protokol kesehatan, yakni dengan sering mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain, menghindari keramaian, dan mendapatkan vaksin COVID-19.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah