Kabar Baik! Indonesia Akan Terima Obat Antivirus COVID-19

- 30 Oktober 2021, 19:31 WIB
Ilustrasi obat
Ilustrasi obat /Pixabay

ARAHKATA - Indonesia akan menerima obat antivirus COVID-19 yang bernama molnupiravir pada akhir tahun ini.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Menurut Budi, pihaknya sudah melobi farmasi raksasa asal Amerika Serikat, Merck (MSD) yang memproduksi antivirus itu.

Baca Juga: Jaga Penurunan Kasus, Provinsi Jabar Terus Suntikan Vaksin COVID-19

"Kami sudah sampai ke tahap finalisasi dari agreement agar Indonesia bisa mengadakan tablet molnupiravir diusahakan akhir tahun ini," ucap Budi yang dikutip Arahkata pada Sabtu, 30 Oktober 2021.

Molnupiravir ini awalnya dikembangkan di Emory University, Amerika Serikat, untuk mengobati influenza. Namun, obat ini ternyata dianggap efektif dan aman untuk obat COVID-19.

Obat antivirus yang saat ini menjadi pilihan terapi COVID-19 adalah favipiravir dan remdesivir.

Baca Juga: Indonesia Tetap Waspada Penyebaran COVID-19 Meski Kasus Positif Turun

Namun, penggunaan obat tersebut masih terbatas untuk pasien rawat inap dengan kategori gejala berat atau gejala ringan–sedang dengan riwayat penyakit komorbid.

Sementara molnupiravir merupakan obat antivirus baru yang dikembangkan secara khusus untuk mengobati pasien COVID-19 dengan derajat ringan hingga sedang.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x