Mereka juga perlu mewaspadai adanya kasus korupsi dalam anggaran dana desa yang berkaitan dengan pejabat-pejabat yang lebih tinggi strukturnya, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Baca Juga: Indonesia dan Australia Galang Kerjasama Tangkal Terorisme
Lalu untuk mengatasi persoalan korupsi anggaran dana desa ini, ICW merekomendasikan agar Pemerintah, khususnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI mengambil langkah konkret untuk melalukan pencegahan korupsi yang lebih strategis.
Lalu, diperlukan pula percepatan implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terkait dengan pengawasan keuangan desa.***