Ilmuwan: Kebebasan Pers Indonesia Hadapi Berbagai Tantangan di Era Digital

- 19 Mei 2022, 11:52 WIB
Ilustrasi kebebasan pers.
Ilustrasi kebebasan pers. /- pixabay

ARAHKATA - Kebebasan pers nasional saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan di era digital baik faktor eksternal dan internal pers itu sendiri.

Kebebasan pers nasional berdasarkan analisis Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Muhammadiyah Papua, Nahria.

“Namun tantangan itu tidak menghentikan pers menegakkan jurnalisme yang berkualitas, baik secara industri maupun komersial,” ujar dia, dalam diskusi kebebasan pers di era digital yang diselenggarakan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta secara virtual, dilansir ANTARA, dikutip ArahKata.com Rabu, 18 Mei 2022.

Baca Juga: Rayakan 70 Tahun Tahta Ratu Inggris, Kedubes Tanam Pohon

Kebebasan pers, lanjut dia, harus diperjuangkan dengan tanggung jawab untuk memperoleh dan menyajikan berita yang benar kepada publi.

Karena kebebasan pers bukan hanya untuk kepentingan jurnalis tetapi juga berkaitan dengan hak-hak asasi publik untuk mendapatkan informasi yang baik, kata dia.

"Bentuk tindak kekerasan yang dialami jurnalis di Papua pada 2021-2022 itu berupa kekerasan seksual berbasis jenis kelamin, ancaman, teror dan intimidasi," kata dia. Berdasarkan data dari Dewan Pers, nilai indeks kebebasan pers di Papua pada 2021 adalah 68,87 dan ada di ranking ke-33 dari 34 provinsi.

Baca Juga: Kasad: TNI AD Senantiasa Bersama Jadi Solusi Atas Kesulitan Rakyat

Mengutip Reporters Without Borders, skor indeks kebebasan pers Indonesia pada 2022 adalah 49,27 (kurang bebas). Dengan ini, Indonesia ada di peringkat ke-117 dari 180 negara yang diteliti. Pada 2021, skor indeks kebebasan pers Indonesia 62,6 dan ada di peringkat ke-113 dari 180 negara.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x