Hanya Dewan Pers Lembaga Berwenang Sertifikasi Wartawan

- 26 Juni 2022, 18:11 WIB
Dewan Pers Apresiasi Pejabat Publik yang Mendukung Profesionalisme Pers
Dewan Pers Apresiasi Pejabat Publik yang Mendukung Profesionalisme Pers /Dewan Pers

Dalam pertemuan itu, Usman Kansong menegaskan hanya DP satu-satunya lembaga yang berwenang menggelar sertifikasi jurnalis.

Dari Dewan Pers hadir Prof Azyumardi Azra (ketua), M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Arif Zulkifli (anggota), Ninik Rahayu (anggota), Yadi Hendriana (anggota), dan Paulus Tri Agung Kristanto (anggota).

Usman menambahkan jika memang Kementerian Kominfo mengeluarkan surat izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi wartawan, maka ia meminta agar rekomendasi/izin tersebut dicabut.

 Baca Juga: Indonesia Raih Penghargaan Kependudukan dari UNPA

Ia akan melaporkan kasus ini pada Menteri Kominfo Johnny G. Plate.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x