ARAHKATA - Peningkatan kompetensi wartawan saat ini sangat dibutuhkan.
Kompetensi wartawan menjadi penting manakala menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan Kode Etik.
Kompetensi wartawan dapat ditingkatkan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang dilaksanakan Dewan Pers.
Baca Juga: Dewan Pers bersama LUKW Unitomo Nyatakan 16 Wartawan Lulus, Yoeli: 9 Wartawan dari Papua Barat!
Ketua Komisi Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers Dewan Pers Paulus Tri Agung Kristanto menegaskan
Hanya lembaga ini yang diberi wewenang oleh negara melakukan sertifikasi wartawan atau jurnalis.
"Dewan Pers diberi wewenang sertifikasi jurnalis karena UU lex specialis sehingga lembaga ini yang berwenang melakukan sertifikasi jurnalis," kata Agung ketika dihubungi via pesan singkat elektronik di Jakarta, dilansir ANTARA Minggu, 26 Juni 2022.
Baca Juga: Gelar Apresiasi 'Setapak Perubahan Polri', Kapolri: Bentuk Dukungan Masyarakat agar Polri Lebih Baik