COVID-19 Naik, Wajib Gunakan Masker Dalam Serta Luar Ruangan

- 11 Juli 2022, 23:12 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengimbau kepada masyarakat gunakan masker kembali.
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengimbau kepada masyarakat gunakan masker kembali. /ANTARA

Tercatat, sebesar 35,5 persen dari 1.474 kelurahan desa memiliki kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan rendah dalam memakai masker. Kemudian, sebesar 22 persen memiliki kepatuhan rendah dalam menjaga jarak.

"Kepatuhan itu sangat turun kalau kita bandingkan dengan tahun lalu. Tahun lalu sekitar 70 persen hingga 98 persen punya kepatuhan yang baik terhadap protokol kesehatan. Jadi tentunya ini harus kita patuhi kembali," kata Reisa yang juga Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu.

Baca Juga: IDAI Minta Sekolah Wajibkan Vaksinasi Lengkap dan Booster

Ia menekankan bahwa selain vaksinasi, kepatuhan protokol kesehatan merupakan kunci untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.

"Kalau kita perhatikan apa yang menyelamatkan Indonesia dalam pandemi ini sehingga kondisi terkontrol adalah kolaborasi yang baik antara protokol kesehatan dengan vaksinasi yang dilakukan. Nah, kita perketat kembali supaya kita terlindungi dan dan jangan lupa segera lakukan vaksinasi booster," ujarnya.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan kasus harian COVID-19 bertambah 1.681 orang hingga Senin, pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus, Jokowi Minta Vaksinasi Booster Terus Digencarkan

Adanya penambahan kasus harian itu maka total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 berjumlah 6.112.986 orang.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah